Paisal Vieri Eka Tama Simbolon
Kesejahteraan Sosial 2B
11220541000056
Tugas PKN, 10 Mei 2023
Presiden Jokowi mengklaim WNI menjadi korban terbayak kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dibandingkan warga negara Asia Tenggara lainnya. (iStockphoto/Aj_OP)
Headline: Jokowi soal Perdagangan Orang: WNI Jadi Korban Terbesar di ASEAN
Baca artikel CNN Indonesia "Jokowi soal Perdagangan Orang: WNI Jadi Korban Terbesar di ASEAN" selengkapnya di sini: .Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/Ringkasan:
Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengatakan warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban terbanyak kasus perdagangan manusia atau TPPO di antara warga negara Asia Tenggara lainnya.
Jokowi mengungkapkan perdagangan manusia, terutama online scam, menjadi salah satu fokus isu yang akan dibahas dalam konferensi tingkat tinggi (KTT) ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada 10-11 Mei. Ia juga menegaskan masalah perdagangan manusia harus diberantas mulai dari hulu hingga ke hilir.
Lebih lanjut, Jokowi menerangkan di KTT nanti forum akan mengadopsi dokumen kerja sama penanggulangan perdagangan orang akibat penyalahgunaan teknologi. Ia juga menyinggung WNI yang menjadi korban perdagangan orang di Myanmar.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah berhasil menyelamatkan 20 WNI korban perdagangan manusia dari negara itu.
Pada 5 Mei lalu pihak berwenang Filipina dan perwakilan negara lain termasuk Indonesia juga berhasil menyelamatkan 1.408 korban perdagangan orang. Mereka berasal dari berbagai negara Asia Tenggara. Dari jumlah itu, 143 di antaranya merupakan warga Indonesia.
Terpisah, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengklaim kasus perdagangan manusia kian marak di Asia Tenggara. Menurut dia, dalam tiga tahun terakhir Indonesia telah mengalami dan menyelesaikan 1.841 kasus online scam. Kasus semacam ini, lanjutnya, tak cuma terjadi di RI, tetapi di berbagai negara ASEAN.
Retno menjelaskan kasus online scam sudah menjadi masalah regional dengan korban berasal dari berbagai negara. Untuk korban Indonesia sendiri, tercatat ada di Myanmar, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos dan Filipina.
Senada, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha membeberkan kasus online scam di Indonesia meningkat sejak 2021. Salah satu peningkatan itu terlihat dari lonjakan kasus online scam di Kamboja. Di negara ini, kasus melonjak hingga delapan kali lipat,
Judha mengungkapkan modus online scam yang sering dilakukan yakni menawarkan pekerjaan dengan gaji besar tanpa mensyaratkan kualifikasi khusus.
Tawaran pekerjaan itu disebarkan melalui media sosial. Kebanyakan pekerjaan yang ditawarkan yakni menjadi customer service (CS). Para korban online scam juga berangkat ke negara tujuan tanpa menggunakan visa kerja. Mereka menggunakan visa bebas kunjungan wisata yang bisa dipakai ke sesama negara Asia Tenggara.
Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengatakan warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban terbanyak kasus perdagangan manusia atau TPPO di antara warga negara Asia Tenggara lainnya.
Jokowi mengungkapkan perdagangan manusia, terutama online scam, menjadi salah satu fokus isu yang akan dibahas dalam konferensi tingkat tinggi (KTT) ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada 10-11 Mei. Ia juga menegaskan masalah perdagangan manusia harus diberantas mulai dari hulu hingga ke hilir.
Lebih lanjut, Jokowi menerangkan di KTT nanti forum akan mengadopsi dokumen kerja sama penanggulangan perdagangan orang akibat penyalahgunaan teknologi. Ia juga menyinggung WNI yang menjadi korban perdagangan orang di Myanmar.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah berhasil menyelamatkan 20 WNI korban perdagangan manusia dari negara itu.
Pada 5 Mei lalu pihak berwenang Filipina dan perwakilan negara lain termasuk Indonesia juga berhasil menyelamatkan 1.408 korban perdagangan orang. Mereka berasal dari berbagai negara Asia Tenggara. Dari jumlah itu, 143 di antaranya merupakan warga Indonesia.
Terpisah, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengklaim kasus perdagangan manusia kian marak di Asia Tenggara. Menurut dia, dalam tiga tahun terakhir Indonesia telah mengalami dan menyelesaikan 1.841 kasus online scam. Kasus semacam ini, lanjutnya, tak cuma terjadi di RI, tetapi di berbagai negara ASEAN.
Retno menjelaskan kasus online scam sudah menjadi masalah regional dengan korban berasal dari berbagai negara. Untuk korban Indonesia sendiri, tercatat ada di Myanmar, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos dan Filipina.
Senada, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha membeberkan kasus online scam di Indonesia meningkat sejak 2021. Salah satu peningkatan itu terlihat dari lonjakan kasus online scam di Kamboja. Di negara ini, kasus melonjak hingga delapan kali lipat,
Judha mengungkapkan modus online scam yang sering dilakukan yakni menawarkan pekerjaan dengan gaji besar tanpa mensyaratkan kualifikasi khusus.
Tawaran pekerjaan itu disebarkan melalui media sosial. Kebanyakan pekerjaan yang ditawarkan yakni menjadi customer service (CS). Para korban online scam juga berangkat ke negara tujuan tanpa menggunakan visa kerja. Mereka menggunakan visa bebas kunjungan wisata yang bisa dipakai ke sesama negara Asia Tenggara.
Tanggapan:
Perlindungan warga negara merupakan kewajiban mutlak yang harus dilaksanakan oleh suatu negara. Begitupula dengan NKRI yang terus menerus berupaya dan meningkatkan perlindungan bagi para warna negara Indonesia yang tinggal atau mencoba peruntungan di luar negeri. Tidaklah sulit sebenernya dalam melaksanakan perlindungan tersebut, dimana Indonesia memiliki banyak hubungan diplomatik dan perwakilan diplomatik di negara-negara lain. Namun, upaya perlindungan juga merupakan kesadaran bagi masyarakat yang tinggal diluar negeri itu sendiri. Masyarakat harus hati-hati dan cermat dalam mengambil keputusan dan melakukan aktivitas saat tinggal di luar negeri.
Beberapa waktu belakangan ini ramai dibicarakan mengenai kasus penipuan lowongan pekerjaan di Myanmar. Dimana, beberapa masyarakat Indonesia yang mencoba bekerja di luar negeri dalam hal ini Thailand ditipu dan justru dipekerjakan secara paksa di Myanmar. Bukan hanya dipekerjakan secara paksa, tapi mereka juga disekap, disiksa dan dalam tanda kutip bisa dikatakan diperbudak. Mereka tidak diizinkan untuk mengundurkan diri dan bahkan diberikan syarat untuk mengajak 5 orang lainnya untuk menggantikan mereka jika ingin mengundurkan diri.
Masalah ini langsung direspon cepat oleh pemerintah Indonesia melalui kementerian terkait, yakni kemnaker dan kemenlu. Pemerintah melalui kemenlu langsung melakukan upaya untuk membebaskan para WNI tersebut. Setelah melewati berbagai upaya, pada akhirnya mereka dapat dibebaskan dan kembali ke ibu pertiwi.
Masalah ini terjadi dikarenakan masih kurangnya tawaran dan ketersediaan lowongan pekerjaan di Indonesia. Namun, ada juga masyarakat yang memang lebih memilih bekerja di luar negeri karena beberapa alasan. Pemerintah harus lebih proaktif dan membuat kebijakan yang baik untuk mencegah hal-hal seperti ini terjadi kembali. Pemerintah harus membuat jalur resmi yang sistematis dan terpercaya dalam proses penawaran lowongan pekerjaan di luar negeri. Pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan para WNI tersebut agar hak-hak mereka dapat terpenuhi meskipun berada di luar negeri. Kasus ini memang sedang marak terjadi di ASEAN, tindakan dan upaya pemerintah Indonesia sudah sangat, namun pastinya pemerintah dan juga pastinya masyarakat harus lebih hati-hati dan melakukan upaya lain agar hal-hal seperti ini tidak terjadi kembali.
Perlindungan warga negara merupakan kewajiban mutlak yang harus dilaksanakan oleh suatu negara. Begitupula dengan NKRI yang terus menerus berupaya dan meningkatkan perlindungan bagi para warna negara Indonesia yang tinggal atau mencoba peruntungan di luar negeri. Tidaklah sulit sebenernya dalam melaksanakan perlindungan tersebut, dimana Indonesia memiliki banyak hubungan diplomatik dan perwakilan diplomatik di negara-negara lain. Namun, upaya perlindungan juga merupakan kesadaran bagi masyarakat yang tinggal diluar negeri itu sendiri. Masyarakat harus hati-hati dan cermat dalam mengambil keputusan dan melakukan aktivitas saat tinggal di luar negeri.
Beberapa waktu belakangan ini ramai dibicarakan mengenai kasus penipuan lowongan pekerjaan di Myanmar. Dimana, beberapa masyarakat Indonesia yang mencoba bekerja di luar negeri dalam hal ini Thailand ditipu dan justru dipekerjakan secara paksa di Myanmar. Bukan hanya dipekerjakan secara paksa, tapi mereka juga disekap, disiksa dan dalam tanda kutip bisa dikatakan diperbudak. Mereka tidak diizinkan untuk mengundurkan diri dan bahkan diberikan syarat untuk mengajak 5 orang lainnya untuk menggantikan mereka jika ingin mengundurkan diri.
Masalah ini langsung direspon cepat oleh pemerintah Indonesia melalui kementerian terkait, yakni kemnaker dan kemenlu. Pemerintah melalui kemenlu langsung melakukan upaya untuk membebaskan para WNI tersebut. Setelah melewati berbagai upaya, pada akhirnya mereka dapat dibebaskan dan kembali ke ibu pertiwi.
Masalah ini terjadi dikarenakan masih kurangnya tawaran dan ketersediaan lowongan pekerjaan di Indonesia. Namun, ada juga masyarakat yang memang lebih memilih bekerja di luar negeri karena beberapa alasan. Pemerintah harus lebih proaktif dan membuat kebijakan yang baik untuk mencegah hal-hal seperti ini terjadi kembali. Pemerintah harus membuat jalur resmi yang sistematis dan terpercaya dalam proses penawaran lowongan pekerjaan di luar negeri. Pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan para WNI tersebut agar hak-hak mereka dapat terpenuhi meskipun berada di luar negeri. Kasus ini memang sedang marak terjadi di ASEAN, tindakan dan upaya pemerintah Indonesia sudah sangat, namun pastinya pemerintah dan juga pastinya masyarakat harus lebih hati-hati dan melakukan upaya lain agar hal-hal seperti ini tidak terjadi kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar