Rabu, 15 Maret 2023

Suku Balik dibalik Ambisi IKN Nusantara

Paisal Vieri Eka Tama Simbolon

Kesejahteraan Sosial 2B

11220541000056


Tugas PKN, 8 Maret 2023


HeadlineWarga Adat Suku Balik Tolak Relokasi dari Proyek Pembangunan IKN


Kepala Suku Balik, Sibukdin, di Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Sumber:
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230315053702-20-925153/warga-adat-suku-balik-tolak-relokasi-dari-proyek-pembangunan-ikn

Ringkasan:

Dikutip dari CNN INDONESIA, Puluhan warga adat Suku Balik, Kelurahan Sepaku Lama, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim menolak rencana penggusuran rumah yang berada di kawasan Sungai Sepaku, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Resistansi itu terjadi menyusul proyek penanganan banjir Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp242 miliar.

Masyarakat Adat Menolak Penggusuran Situs-Situs Sejarah Leluhur, Masyarakat Adat Balik Menolak Program Penggusuran Kampung di IKN dan Masyarakat Adat Balik Menolak Relokasi. Pemasangan spanduk dan baliho itu merupakan respons tandingan terhadap pemasangan patok-patok dan pengukuran tanah secara sepihak oleh pihak pelaksana proyek. 

Setidaknya ada delapan poin yang menjadi tuntutan para warga. Fi antaranya, masyarakat adat suku Balik di lokasi IKN menolak program penggusuran kampung. Mereka juga tidak mau direlokasi atau dipindahkan ke daerah lain oleh pemerintah. Masyarakat menolak penggusuran situs-situs sejarah leluhur, kuburan atau tempat-tempat tertentu yang diyakini masyarakat adat sebagai situs adat Suku Balik turun-temurun.

Selain itu mereka juga menolak perubahan nama kampung, sungai yang selama ini warga sudah kuasai turun menurun. Meminta pemerintah segera membuat kebijakan pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat Suku Balik di Kecamatan Sepaku. Mereka ingin pemerintah memperhatikan khusus Suku Balik yang terdampak aktivitas pembangunan IKN, baik lingkungan dan sosial di Kecamatan Sepaku. Dan menolak tokoh atau kelompok yang mengatasnamakan Suku Balik lalu melakukan kesepakatan terkait IKN tanpa melibatkan komunitas adat.

Tanggapan :

Menurut saya, masalah ini merupakan masalah yang kurangnya komunikasi dan dialog antara pemerintah dalam hal ini pelaksana proyek dan masyarakat sekitar. Untuk itu, menurut saya sangat diperlukan dialog yang menghasilkan kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat sekitar mengenai pembangunan proyek tersebut.

Kesejahteraan masyarakat adat tersebut harus tetap diperhatikan. Bagaimana keberlangsungan masyarakat adat tersebut. Proyek tersebut direncanakan pastinya untuk manfaat yang sangat luas, oleh karena itu sudah seharusnya masyarakat sekitar mendukung. Namun, jika terjadi perselisihan seperti ini. Penyelesaian terbaik adalah dialog dan komunikasi hingga nantinya menghasilkan kesepakatan terbaik untuk masyarakat dan pembangunan proyek strategis nasional.
















Tidak ada komentar:

Jakarta dan Hidup Layak

Paisal Vieri Eka Tama Simbolon Kesejahteraan Sosial 2B 11220541000056 Tugas PKN, 28 Juni 2023 Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Pur...