Paisal Vieri Eka Tama Simbolon
Kesejahteraan Sosial 2B
11220541000056
Tugas PKN, 31 Mei 2023
Menteri Sosial Tri Rismaharini. (AP/Seth Wenig)
Headline: Tangis Risma Saat Resmikan Rusun di Jakarta, Ingat Keluarga PPKS
Baca artikel CNN Indonesia "Tangis Risma Saat Resmikan Rusun di Jakarta, Ingat Keluarga PPKS" selengkapnya di sini: https://www. cnnindonesia.com/nasional/ 20230331165601-20-932027/ tangis-risma-saat-resmikan- rusun-di-jakarta-ingat- keluarga-ppks.
Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/
Ringkasan:
Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma menangis saat teringat pada sebuah keluarga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang tak tertolong karena buruknya kondisi tempat tinggal mereka. Emosi haru Risma itu meluap saat meresmikan Rumah Susun Sentra Mulia Jaya Jakarta yang dibangun bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk PPKS agar dapat berpenghasilan dan mandiri.
Risma mengatakan keluarga tersebut ia temukan bermukim di kolong jembatan dekat kantor Kementerian Sosial dengan berbagai masalah sosial yang dialami.
Risma mengatakan keluarga tersebut ditawarkan untuk tinggal di balai milik Kemensos, karena pada saat itu belum ada program untuk pembangunan rumah susun untuk PPKS. Namun, sambung Risma, ibu dari keluarga tersebut menolak untuk pindah ke balai dengan alasan memiliki anak perempuan yang sedang sakit keras. Rupanya anak tersebut mengidap HIV/AIDS akibat diperkosa di kolong jembatan.
Risma mengatakan dengan terwujudnya program rumah susun untuk PPKS itu membuktikan negara hadir untuk memberikan uluran tangan pada pemerlu kesejahteraan sosial. Rumah Susun Sentra Mulya Jaya Jakarta di Komplek RPTC Bambu Apus, Jakarta Timur, untuk pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).
Mensos Risma mengatakan rumah susun tersebut merupakan bangunan kedua yang diresmikan untuk penerima manfaat, setelah sebelumnya meresmikan Rumah Susun Sentra Terpadu Pangudi Luhur di Bekasi. Bangunan rumah susun tersebut terdiri dari lima lantai dengan jumlah sebanyak 93 kamar. Jumlah calon penghuni rumah susun sebanyak 76 keluarga atau 259 jiwa.
Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma menangis saat teringat pada sebuah keluarga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang tak tertolong karena buruknya kondisi tempat tinggal mereka. Emosi haru Risma itu meluap saat meresmikan Rumah Susun Sentra Mulia Jaya Jakarta yang dibangun bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk PPKS agar dapat berpenghasilan dan mandiri.
Risma mengatakan keluarga tersebut ia temukan bermukim di kolong jembatan dekat kantor Kementerian Sosial dengan berbagai masalah sosial yang dialami.
Risma mengatakan keluarga tersebut ditawarkan untuk tinggal di balai milik Kemensos, karena pada saat itu belum ada program untuk pembangunan rumah susun untuk PPKS. Namun, sambung Risma, ibu dari keluarga tersebut menolak untuk pindah ke balai dengan alasan memiliki anak perempuan yang sedang sakit keras. Rupanya anak tersebut mengidap HIV/AIDS akibat diperkosa di kolong jembatan.
Risma mengatakan dengan terwujudnya program rumah susun untuk PPKS itu membuktikan negara hadir untuk memberikan uluran tangan pada pemerlu kesejahteraan sosial. Rumah Susun Sentra Mulya Jaya Jakarta di Komplek RPTC Bambu Apus, Jakarta Timur, untuk pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).
Mensos Risma mengatakan rumah susun tersebut merupakan bangunan kedua yang diresmikan untuk penerima manfaat, setelah sebelumnya meresmikan Rumah Susun Sentra Terpadu Pangudi Luhur di Bekasi. Bangunan rumah susun tersebut terdiri dari lima lantai dengan jumlah sebanyak 93 kamar. Jumlah calon penghuni rumah susun sebanyak 76 keluarga atau 259 jiwa.
Tanggapan:
Ada banyak sekali masyarakat Indonesia yang masih tinggal tidak di tempat yang seharusnya. Mereka menempati pemukiman liar yang tidak layak atau bahkan di fasilitas umum yang terbuka, seperti di kolong jembatan, trotoar jalan dan berbagai tempat lainnya. Tidak sering juga mereka menempati lahan yang bukan milik mereka, hal ini seringkali menimbulkan konflik dengan pemilik lahan. Dan sudah pasti mereka harus mencari tempat lain karena bukan hak milik mereka.
Kondisi ini sangat berbahaya bagi mereka yang tinggal ditempat sembarangan. Karena ada banyak sekali potensi hal-hal yang tidak seharusnya terjadi. Salah satunya adalah tindakan kriminalitas, mereka rawan menjadi korban. Barang atau harta benda mereka bisa jadi diambil oleh orang lain. Belum lagi, ada potensi pelecehan dan/atau pemerkosaan. Sangat mudah bagi pelaku melakukan hal tersebut kepada orang-orang yang tinggal ditempat tersebut karena terbuka dan cenderung sepi, pastinya tidak aman.
Untuk itu, dibutuhkan peran aktif pemerintah dan masyarakat agar mereka atau masyarakat yang kurang beruntung dapat hidup dengan lebih baik. Bantuan dan dorongan sudah dilaksanakan, walau masih belum maksimal. Seringkali juga terdapat penolakan dari masyarakat tersebut yang memang sudah nyaman hidup dengan kondisi tersebut. Hal ini menambah rumit proses penyelesaian masalah ini.
Ada banyak sekali masyarakat Indonesia yang masih tinggal tidak di tempat yang seharusnya. Mereka menempati pemukiman liar yang tidak layak atau bahkan di fasilitas umum yang terbuka, seperti di kolong jembatan, trotoar jalan dan berbagai tempat lainnya. Tidak sering juga mereka menempati lahan yang bukan milik mereka, hal ini seringkali menimbulkan konflik dengan pemilik lahan. Dan sudah pasti mereka harus mencari tempat lain karena bukan hak milik mereka.
Kondisi ini sangat berbahaya bagi mereka yang tinggal ditempat sembarangan. Karena ada banyak sekali potensi hal-hal yang tidak seharusnya terjadi. Salah satunya adalah tindakan kriminalitas, mereka rawan menjadi korban. Barang atau harta benda mereka bisa jadi diambil oleh orang lain. Belum lagi, ada potensi pelecehan dan/atau pemerkosaan. Sangat mudah bagi pelaku melakukan hal tersebut kepada orang-orang yang tinggal ditempat tersebut karena terbuka dan cenderung sepi, pastinya tidak aman.
Untuk itu, dibutuhkan peran aktif pemerintah dan masyarakat agar mereka atau masyarakat yang kurang beruntung dapat hidup dengan lebih baik. Bantuan dan dorongan sudah dilaksanakan, walau masih belum maksimal. Seringkali juga terdapat penolakan dari masyarakat tersebut yang memang sudah nyaman hidup dengan kondisi tersebut. Hal ini menambah rumit proses penyelesaian masalah ini.